Bagaimana jika proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui notaris, apakah dikenakan biaya tambahan? Jawabannya iya. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Prosesnya tidak ribet dan terbilang cepat, untuk pengurusan balik namanya sendiri hanya menelan waktu kurang dari one https://www.propertyday.id/hibah-rumah-ke-anak/